SUMENEP – Selama Tahun 2023 Satreskoba Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil amankan 39 tersangka narkotika jenis sabu sabu.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Akp Widiarti, S.H diruang kerjanya. Jumat (02/6/2023).
Menurut Akp Widiarti pengungkapan tersebut dari bulan Januari hingga Mei 2023, ” terangnya
Lanjut AKP Widiarti, Puluhan pelaku narkoba yang diamankan itu terdiri dari 26 kasus yang diungkap Polres Sumenep.
Pelaku yang diamankan itu memiliki peran mulai dari pengedar, dan pemakai.
AKP Widiarti menambahkan, Dari 26 kasus dengan 39 tersangka barang bukti (BB) yang diamankan sabu sabu sebanyak 25.47 gram.
Tahun 2023 di Triwulan I ini sudah sangat banyak kasus yang terungkap, ini membuktikan bahwa Satreskoba Polres Sumenep berkomitmen untuk memburu para pelaku penyalahgunaan narkotika, ” pungkasnya.
Sementara Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polres Sumenep tidak akan berhenti sampai di sini untuk melakukan pengungkapan kasus narkoba yang dapat merusak generasi muda bangsa.
Bahkan, Pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus serta mengamankan para pelaku lainnya. (*)